Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa)
Visa adalah..Ini Penjelasan Mudahnya ! (Plus Seluk Beluk Visa) - postingan ini khusus bagi kamu yang baru mau ke luar negeri. Yang sedang mencari info seputar dokumen apa saja yang perlu disiapin. Seperti paspor, visa serta dokumen lainnya.
Jadi buat kamu yang sudah terbiasa bolak-balik luar negeri, sebaiknya minggir dulu (bukan ngusir ya..hehehe).
Jadi buat kamu yang sudah terbiasa bolak-balik luar negeri, sebaiknya minggir dulu (bukan ngusir ya..hehehe).
Cuman ngabisin waktu aja kalau kamu harus mantengin postingan ini sampai selesai.
Seperti telah saya jelaskan sebelumnya. Di buku paspor ada bagian halaman kosong sebanyak 24 atau 48 halaman (tergantung jenisnya).
Ingat ya, jenis-jenis visa di atas adalah jenis visa secara umum.
Pencarian di Google "Visa adalah.."
Berdasarkan data yang ada (saat tulisan ini dibuat), di google ada sebanyak 6600 pencarian perbulan dengan kata kunci "Visa adalah".
Artinya apa ?
Ya berarti cukup banyak yang mencari info ini.
Untuk membantu menjawab kebutuhan orang-orang yang belum tahu apa itu visa, saya akan menjelaskannya dengan semudah-mudahnya, segampang-gampangnya.
Sekalian saya jelaskan juga tentang paspor.
1# Langsung saja, Apa itu Visa ?
Begini...Misal, sebut saja Mawar (nama sebenarnya).
Mawar sudah lama memimpikan berlibur ke Korea.
Untuk pegi ke sana tidak cukup kalau Mawar hanya bawa tiket pesawat dan uang banyak.
Mawar harus membawa kartu identitas atau tanda pengenal. Dan juga harus dapat ijin resmi dari pemerintah Korea untuk bisa memasuki wilayahnya.
Meski Mawar punya KTP, Mawar tidak bisa menggunakan KTP sebagai tanda pengenal di luar negeri.
Karena KTP hanya bisa berlaku sebagai kartu identitas saat Mawar berada di Indonesia. Selama berada di luar negeri, Mawar harus membawa kartu identitas yang bernama "PASPOR".
Selain paspor, Mawar juga harus mendapat ijin resmi dari pemerintah Korea. Ijin resmi ini bisa Mawar dapatkan di Kedutaan Besar Korea yang ada di Indonesia atau perwakilan resmi yang ditunjuk oleh Kedubes Korea.
Ijin resmi inilah yang disebut "VISA"
Semoga paham ya. Minimal paham 70% lah.
Biar lebih paham, mari kita lanjut...
2# Terus, Bentuk Visa Itu Bagaimana Sih ?
Secara prinsip mungkin sudah paham apa itu visa. Tapi rasanya masih ngeganjel di otak kalau belum lihat bentuk nyatanya seperti apa (ini yang saya alami dulu).
Sebagian ada yang bayangin ijin resmi "visa" ini seperti surat yang ada materainya. Sebagian yang lain ada yang bayangin seperti tiket tapi berhologram.
Kamu sendiri bayangin bentuk visa seperti apa ?
Oya sebelum bayangin bentuk visa, kamu harus tahu dulu bagaimana bentuk paspor.
Paspor bentuknya seperti buku saku. Ada bagian halaman yang berisi foto kamu dan data diri. Ada bagian halaman kosong sebanyak 24 atau 48 halaman.
Sebagai info, berdasar halaman kosongnya, paspor itu ada 2. Paspor 24 halaman dan paspor 48 halaman.
Berikut contoh paspor Indonesia. Saya kasih contoh paspornya salah satu artis TOP (katanya dia sendiri..heheh) :
Sekarang Giliran, Bentuk dan Contoh Visa
Sementara di semua negara paspor berbentuk seperti buku saku, visa bentuknya bermacam-macam. Tergantung negara yang mengeluarkan.
Berikut rupa-rupa bentuk visa :
- Visa berbentuk stempel/ cap pada paspor
- Visa bentuk sticker yang ditempel di paspor
- Visa bentuk file/ soft copy. Atau yang sering disebut E-Visa. Visa ini bisa disimpan di HP dengan format pdf atau bisa diprint.
Seperti telah saya jelaskan sebelumnya. Di buku paspor ada bagian halaman kosong sebanyak 24 atau 48 halaman (tergantung jenisnya).
Halaman-halaman kosong ini fungsinya sebagai tempat paspor distempel (kalau bentuk visanya stempelan) atau ditempeli sticker (kalau visanya berupa sticker).
Jadi semakin banyak kamu bolak-balik keluar negeri, maka semakin berkurang jumlah halaman kosong di paspormu. Karena setiap kali mengunjungi suatu negara, halaman kosong tersebut diisi dengan visa.
Berikut contoh gambar bentuk visa :
Di atas adalah salah satu contoh visa Amerika, bentuknya berupa sticker.
Saya rasa sampai di sini kamu sudah paham betul apa itu visa. Plus bonus, kamu jadi paham juga apa itu paspor.
Seperti janji saya di judul postingan ini, saya tidak sekedar menjelaskan apa itu visa. Tapi juga akan membahas seluk beluk per-visa-an.
3# Jenis-Jenis Visa Yang Harus Kamu Tahu
Jenis-jenis visa dikategorikan berdasarkan masa kedatangan, tujuan kunjungan, jumlah kunjungan.
Mari saya rinci jenis-jenis visa berdasarkan kategori-kategori tersebut.
Jenis Visa Berdasar Masa Kedatangan
Visa Pre-Arrival
Visa Pre-Arrival adalah visa yang harus kamu dapatkan sebelum datang ke negara tujuan.
Visa ini di buat di Kedutaan Besar negara tujuan yang ada di Indonesia. Kadang juga beberapa Kedubes menyerahkan urusan visa ke badan atau lembaga yang ditunjuk sebagai perwakilan.
Contoh visa pre-arrival adalah visa Amerika, visa Australia, Visa UK dll.
Jadi misal kamu mau ke Amerika, kamu harus mengurus visanya di Indonesia. Untuk visa Amerika, kamu bisa mengurus di Kedubes Amerika di Jakarta atau Konsulat Jendral Amerika di Surabaya.
Beberapa negara seperti China, menyerahkan pengurusan visa ke badan yang ditunjuk sebagai perwakilan resmi.
Visa On Arrival
Visa ini adalah visa yang kamu urus saat tiba di negara tujuan.
Contoh visa ini adalah visa Tuki. Jika kamu pergi ke Turki, kamu harus mengurus visa saat tiba di Turki.
Di bandara kedatangan kamu datangi loket visa on arrival. Siapkan dana (dalam bentuk dollar), kemudian setelah membayar biaya visa on arrival, oleh petugas imigrasi Turki paspor kamu akan ditempel visa yang berbentuk sticker.
E-Visa/ Visa Online
E-Visa yaitu visa yang kamu apply cukup secara online.
Jika semua formulir visa online sudah kamu isi. Kamu tinggal menunnggu persetujuan. Jika disetujui, kamu akan mendapatkan balasan lewat email.
E-Visa bentuknya berupa file pdf yang bisa kamu print atau simpan di HP dan nantinya kamu tunjukkan saat memasuki imigrasi negara tujuan.
Contoh negara yang menerapkan E-Visa atau Visa Online ini adalah India.
Dan omong-omong, mulai tahun 2018 di bulan Juni, pemerintah India menggratiskan biaya e-Visa untuk warga Indonesia.
Jenis Visa Berdasarkan Jumlah Kunjungan
Berdasarkan kunjungannya, jenis visa dibagi sebagai berikut :
- Visa single entry. Visa sekali pakai. Jadi setelah dipakai, untuk berkunjung lagi ke negara tersebut kamu harus apply visa lagi.
- Visa double entry. Visa ini bisa kamu pakai 2 kali kunjungan ke negara tujuan visa.
- Visa multiple entry. Untuk visa ini, kamu bisa gunakan bolak-balik keluar masuk negara tujuan. Tetapi ingat visa ini ada masa expirednya. Jika sudah expired, visa ini tidak bisa digunakan lagi.
Jenis Visa Menurut Tujuan Kunjungan Kamu
Untuk visa berdasar jenis kunjungan, tiap-tiap negara berbeda ketentuan dan jenisnya. Namun secara general, berikut visa-visa dengan jenis tujuan kunjungan :
- Visa turis atau tujuan wisata (ini paling banyak)
- Visa kunjungan bisnis
- Visa transit
- Visa dinas/ kunjungan diplomatik
- Visa untuk keperluan kerja
- Visa untuk keperluan khusus seperti pengobatan, konferensi atau seminar.
- Visa kunjungan keluarga yang ada di luar negeri
Ingat ya, jenis-jenis visa di atas adalah jenis visa secara umum.
Jika kamu hendak mengajukan ke suatu negara, pesan saya, tetap minta info ke Kedubes atau perwakilannya mengenai jenis visa apa yang sesuai dengan tujuan atau aktivitas yang hendak lakukan di negara tujuan itu.
4# Cara Mendapatkan Visa
Cara mendapatkan visa untuk tiap negara berbeda-beda. Misal kamu mau ke India dan temanmu mau Amerika.
Untuk mendapatkan visa, apa yang kamu lakukan berbeda dengan cara temanmu mendapatkannya. Karena prosedur membuat visa dengan negara tujuan Amerika berbeda dengan India.
Di postingan ini akan saya jelaskan gambaran umum, bagaimana membuat/ mengajukan visa. Yang saya jelaskan ini adalah yang biasa (banyak) berlaku di berbagai negara tujuan.
Langkah-Langkah Mendapatkan Visa :
- Menyiapkan semua dokumen persyaratan. Kamu harus cek atau cari info negara tujuan kamu mensyaratkan apa saja untuk pengajuan pembuatan visa.
- Mengisi formulir pengajuan dan mendaftar jadwal submit dokumen sekaligus wawancara. Pengisian ada yang online. Ada juga yang kamu hanya cukup mendownload dan mengisinya lalu kamu bawa saat submit dokumen persyaratan.
- Submit/ penyerahan dokumen persyaratan beserta formulir pendaftaran dan wawancara. Di tahap ini ada beberapa negara yang meniadakan proses wawancara ada yang harus melakukan proses wawancara. Terus ada yang penyerahan dokumen bisa diwakilkan ada juga negara yang mengharuskan si pemohon datang sendiri.
- Menunggu pengambilan visa. Untuk mendapatkan visa harus menunggu. Lama menunggu berbeda-beda. Ada yang dua hari, ada yang seminggu bahkan ada yang sampai sekitar sebulan baru jadi.
- Tahap pengambilan visa. Proses pengambilan rata-rata bisa diwakilkan. Untuk itu jika domisili kamu jauh dari Kedubes atau perwakilan pengurusan visa, sebaiknya kamu urus visa melalui biro jasa atau travel agent. Karena kamu cukup datang saat interview atau penyerahan dokumen (jika ada interview). Selanjutnya pengambilan bisa diwakilkan. Sehingga kamu tidak perlu balik lagi ke Kedubes atau tempat pembuatan visa.
Harapan saya, kamu ngerti betul apa itu visa plus seluk beluknya. Kan sudah saya jelasin panjang kali lebar. Hehehe
Stay tune di blog ini, jika kamu memang traveler. Karena blog ini membahas semua urusan per-paspor-an dan per-visa-an. Thanks kunjungannya ya...