(Korea Termasuk) 5 Negara Yang Masa Berlaku Visanya Panjang
(Korea Termasuk) 5 Negara Yang Masa Berlaku Visanya Panjang - Salah satu syarat bisa memasuki negara lain adalah adanya visa.
Namun tidak dipungkiri, banyak orang yang malas mengurus visa. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan dan harus meluangkan waktu untuk sesi wawancara.
Belum lagi masa tunggu keluarnya visa yang sering bikin gelisah. Pasalnya tidak semua visa yang kita ajukan pasti kita dapatkan. Tidak jarang negara tujuan menolak permohonan visa dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Tetapi dengan sering mengurus visa, kita makin terbiasa menghadapi hal semacam itu. Sehingga makin mudah untuk mendapatkan visa. Juga dengan banyaknya stempel visa di paspor kita, akan semakin meyakinkan petugas pemberi visa untuk meng-approve permohonan visa yang kita ajukan.
Dan yang lebih menyenangkan, jika suatu negara yang menjadi langganan tujuan kita keluar negri memberikan masa berlaku visa yang cukup panjang. Sehingga kita tidak perlu sering bolak-balik mengurus visa.
Plus lebih hemat biaya dalam pembuatan visa.
Nah, di postingan kali ini saya (Agan Dores - red) akan berbagi daftar 5 negara dengan masa berlaku visa yang cukup panjang.
Negara mana saja itu ? Yuk kita langsung simak daftarnya di bawah ini.
Yup, Korea Selatan merupakan tujuan favorit turis Indonesia. Berdasarkan data dari Kedubes Korea Selatan, terhitung dari akhir 2014 hingga 2019 jumlah turis Indonesia mengalami kenaikan hingga 50%.
Kora Selatan mensyaratkan warga negara asing harus memiliki visa untuk masuk ke wilayahnya. Namun bagi Anda yang sering bolak balik ke sana, minimal 4 kali dalam jangka waktu 2 tahun terakhir, maka tidak perlu bikin visa lagi untuk kunjungan berikutnya.
Cara lain agar Anda bisa memasuki Korea Selatan tanpa visa adalah jika total kunjungan Anda ke Korea Selatan sudah lebih dari 10 kali kunjungan.
Bahkan, jika kamu membuat Visa Korea yang multiple entry, kamu bisa menggunakan visa ini selama 5 tahun. Jadi kamu bisa bolak-balik ke Korea dalam rentang waktu 5 tahun tanpa perlu bikin visa lagi tiap kunjungannya.
Sebagai catatan, tiap kunjungan maksimal durasi tinggal selama 30 hari.
Untuk warga negara Indonesia yang ke Jepang, bisa bebas visa multiple entry sampai 3 tahun atau sampai visa expired. Berlaku mana yang lebih dahulu, antara waktu 3 tahun atau visa expired tersebut.
Namun dengan cara ini, maksimum kunjungan tidak boleh lebih dari 15 hari per kunjungan ke Jepang.
Biaya pembuatan visa multiple entry ke China, untuk masa berlaku 6 bulan sebesar 600 ribu rupiah dan untuk 12 bulan sebesar 900 ribu rupiah.
Dengan menggunakan visa jenis multiple entry, kita WNI, bisa keluar masuk Australia berulang kali selama 3 tahun. Tanpa harus mengurus visa lagi.
Dan perlu Anda ketahui, biaya pembuatan visa Australia tipe multiple entry dan visa single entry sama.
Mungkin bisa dikatakan, mengurus pembuatan visa Amerika adalah salah satu yang paling berat. Karena susah di-approve, banyak yang ditolak dengan alasan yang (kadang) sepele.
Itu salah satu "berita jelek" jika Anda ingin membuat visa Amerika Serikat.
Namun ada juga "berita bagusnya", masa berlaku visa Amerika Serikat sangat panjang, bisa hingga 5 tahun.
Jadi jika Anda berhasil mendapatkan visa Amerika Serikat, selama 5 tahun Anda bebas bolak balik ke Amerika tanpa perlu mengurus pengajuan visa lagi.
Syarat masuk negara tujuan, selain visa adalah paspor. Jadi kamu harus memperpanjang paspormu jika sudah memasuki masa 6 bulan sebelum expired.
Namun tidak dipungkiri, banyak orang yang malas mengurus visa. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan dan harus meluangkan waktu untuk sesi wawancara.
Belum lagi masa tunggu keluarnya visa yang sering bikin gelisah. Pasalnya tidak semua visa yang kita ajukan pasti kita dapatkan. Tidak jarang negara tujuan menolak permohonan visa dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Tetapi dengan sering mengurus visa, kita makin terbiasa menghadapi hal semacam itu. Sehingga makin mudah untuk mendapatkan visa. Juga dengan banyaknya stempel visa di paspor kita, akan semakin meyakinkan petugas pemberi visa untuk meng-approve permohonan visa yang kita ajukan.
Dan yang lebih menyenangkan, jika suatu negara yang menjadi langganan tujuan kita keluar negri memberikan masa berlaku visa yang cukup panjang. Sehingga kita tidak perlu sering bolak-balik mengurus visa.
Plus lebih hemat biaya dalam pembuatan visa.
Nah, di postingan kali ini saya (Agan Dores - red) akan berbagi daftar 5 negara dengan masa berlaku visa yang cukup panjang.
Negara mana saja itu ? Yuk kita langsung simak daftarnya di bawah ini.
5 Negara Dengan Masa Berlaku Visa yang Panjang
Visa Korea Selatan
Kora Selatan mensyaratkan warga negara asing harus memiliki visa untuk masuk ke wilayahnya. Namun bagi Anda yang sering bolak balik ke sana, minimal 4 kali dalam jangka waktu 2 tahun terakhir, maka tidak perlu bikin visa lagi untuk kunjungan berikutnya.
Cara lain agar Anda bisa memasuki Korea Selatan tanpa visa adalah jika total kunjungan Anda ke Korea Selatan sudah lebih dari 10 kali kunjungan.
Bahkan, jika kamu membuat Visa Korea yang multiple entry, kamu bisa menggunakan visa ini selama 5 tahun. Jadi kamu bisa bolak-balik ke Korea dalam rentang waktu 5 tahun tanpa perlu bikin visa lagi tiap kunjungannya.
Sebagai catatan, tiap kunjungan maksimal durasi tinggal selama 30 hari.
Visa ke Jepang
Namun dengan cara ini, maksimum kunjungan tidak boleh lebih dari 15 hari per kunjungan ke Jepang.
Visa ke China
Kita bisa mendapatkan masa berlaku visa 6 atau 12 bulan dengan menggunakan visa multiple entry.Biaya pembuatan visa multiple entry ke China, untuk masa berlaku 6 bulan sebesar 600 ribu rupiah dan untuk 12 bulan sebesar 900 ribu rupiah.
Visa Australia
Dan perlu Anda ketahui, biaya pembuatan visa Australia tipe multiple entry dan visa single entry sama.
Visa Amerika Serikat
Itu salah satu "berita jelek" jika Anda ingin membuat visa Amerika Serikat.
Namun ada juga "berita bagusnya", masa berlaku visa Amerika Serikat sangat panjang, bisa hingga 5 tahun.
Jadi jika Anda berhasil mendapatkan visa Amerika Serikat, selama 5 tahun Anda bebas bolak balik ke Amerika tanpa perlu mengurus pengajuan visa lagi.
Harus Kamu Perhatikan !
Yang kamu harus perhatikan juga adalah paspormu ! Karena jika paspormu expired, meskipun visa mu masih berlaku, tetap saja kamu tidak bisa masuk ke negara tujuan.Syarat masuk negara tujuan, selain visa adalah paspor. Jadi kamu harus memperpanjang paspormu jika sudah memasuki masa 6 bulan sebelum expired.